Proposal Ruang Kelas Baru (RKB)

Proposal Ruang Kelas Baru (RKB)

 Proposal Ruang Kelas Baru (RKB)

MAJLIS PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH MUHAMMADIYAH DAERAH GARUT

SMP MUHAMMADIYAH HARUMANSARI

TERAKREDITASI ”B

Alamat Jl. Ds. HarumansarimKec.  Kadungora Garut  44153

 

Nomor             :                                                                                         Garut, 20 Januari 2022

Lampiran         : 1 Berkas

Perihal             : Permohonan Bantuan Ruang Kelas Baru

 

Kepada

Yth. Bupati Kab Garut

Di

Tempat

 

Assalamu’alaikumWr. Wb.

 

Berdasarkan Sistem Informasi Pemerintah Daerah ( SIPD ) Kab. Garut  untuk Penganggaran Tahun 2023, Maka  Kami :

Nama Lembaga : SMP Muhammadiyah Harumansari

NPSN                   :

Alamat                 : Jl. Desa Harumansari Kec. Kadungora Kab. Garut

 

Mengajukan Usulan Bantuan Pembangunan Ruang Kelas Baru  (RKB) sebesar Rp. 380,000,000,- (Tiga ratus delapan puluh juta rupiah). Untuk 2 ruang kelas baru.

 

  Sebagaibahanpertimbangan kami lampirkan hal-hal sebagai berikut :

1.      Profil Sekolah

2.      Foto copy Sertifikat Akreditasi

3.      Foto Copy NPSN

4.      Foto Copy Nomor Statistik Sekolah;

5.      Foto Copy Ijin Pendirian/ Operasional;

6.      Foto Copy Buku tanah

7.      Foto Copy NPWP Yayasan;

8.      Foto Copy SK Panitia Pelaksana;

9.      Rencana Anggaran Biaya (RAB);

10.  Foto cofy Rekening Giro BJB Sekolah

11.  Desain Gambar;

12.  Poto lokasi kegiatan

 

Demikian   permohonan   bantuan   dana   ini   kami   sampaikan,   atas   segala perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

 

 

Mengetahui

Komite Sekolah

 

 

 

 

 

H. M. Sutisna

 

Kepala Sekolah

 

 

 

 

 

Diana, SPdI

Menyetujui;

Kepala Desa Harumansari

 

 

 

 

 

H. DEDE ROSITA


 

BAB I PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang

Animo masyarakat terhadap mutu pendidikan di Sekolah pada saat ini sangatlah meningkat, hal ini dapat dilihat dari jumlah masyarakat yang mendaftar ke Sekolah terus bertambah. Setiap awal tahun mata ajaran para orang tua ada kecenderungan menyekolahkan putra-putrinya di Sekolah. Ada nilai tambah dalam kurikulum pembelajaran di Sekolah yang langsung dapat dirasakan oleh masyarakat yaitu nilai-nilai agama selalu ditanamkan kepada siswa/i di Sekolah sehingga  para  lulusannya  memiliki  akhlak  yang  baik  disamping  siswa/i  di Sekolah tersebut dapat bersaing dalam mata pelajaran umum terhadap sekolah umum lainnya.
 
Ketersediaan prasarana pembelajaran berupa ruang kelas yang semakin banyak sangat dibutuhkan oleh siswa/i dalam proses belajar mengajar, untuk mengatasi bertambahnya jumlah pendaftar yang semakin banyak. Sehingga diharapkan Bantuan Hibah RKB tersebut dapat mengatasi salah satu kendala yaitu kurangnya ruang kelas belajar terhadap minat masyarakat terhadap pendidikan di Sekolah yang dari tahun ke tahunsemakin meningkat. 
 
Bantuan pembangunan ruang kelas baru untuk Sekolah SMP Muhammadiyah Harumansari Kec. Kadungora Kab. Garut Provinsi Jawa Barat merupakan Bantuan Hibah yang diberikan secara utuh dan dilaksanakan secara swakelola dengan melibatkan unsur dari masyarakat. Dengan bantuan tersebut diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada siswa/i dalam menjalan proses belajar mengajar, disamping itu bantuan tersebut dapat meningkatkan akses pendidikan di Sekolah. 

Di sisi lain, pemerintah telah menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, guna menjamin terjaminnya standar pendidikan memadai. Salah satu aspek dari standar nasional pendidikan adalah Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 tahun 2007 tentang Standar Sarana Prasarana SD/MI, SLTP/MTs, SMA/MA. Dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa standar pada sebuah SMA/MA sekurang-kurangnya memiliki 18 aspek prasarana: ruang kelas, ruang perpustakaan, ruang laboratorium biologi, ruang   laboratorium   fisika,   ruang   laboratorium   kimia,   ruang  laboratorium komputer, ruang laboratorium bahasa, ruang pimpinan, ruang guru, ruang tata usaha, tempat beribadah, ruang konseling, ruang UKS, ruang organisasi kesiswaan, jamban, gudang, ruang sirkulasi, tempat bermain/berolahraga. Ruang kelas merupakan aspek yang pertama dimana ruang kelas merupakan sebuah tempat proses pembelajaran dan interaksi langsung antara tenaga pendidik dengan peserta didik. Proses belajar mengajar akan berjalan dengan baik apabila peserta didik akan merasakan aman dan nyaman dalam mengikuti pembelajaran, dan hal ini akan menghasilkan mutu pendidikan yang lebih baik.

B.      Dasar Hukum 

Program   Bantuan   Pembangunan   Ruang   Kelas   Baru   Sekolah SMP Muhammadiyah Harumansari  Kec. Kadungora Kab. Garut Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2017 ini berpedoman pada peraturan perundang-undangan dan ketentuan dasar sebagai berikut :

1.     UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;

2.     PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;

3.     Permendikbud No. 24 Tahun 2007 tentang Standar Sarana Prasarana SD/MI, SLTP/MTs, dan SMA/MA;

4.     Permendikbud No 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan

5.     Hasil Rapat Pengurus Yayasan, Komite Sekolah dan Kepala Sekolah dan Dewan Guru tentang Pembentukan Panitia Pembangunan Ruang Kelas Baru, pada tanggal 13 Juli 2021.