Kepercayaan dan Ritual dalam Agama Islam

Kepercayaan dan Ritual dalam Agama Islam


 
MAKALAH
“ KEPERCAYAAN DAN RITUAL DALAM ISLAM ”

Diajukan untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Kapita Selekta Pendidikan Agama Islam
Dosen : Mohamad Romdhon, S.Ag

Disusun oleh: kelas 2c :
1. Yogaswara : 09512015
2. Supian : 09512038



SEKOLAH TINGGI KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
( STKIP ) GARUT

Jalan Pahlawan No. 32 Telp (0262)233556 Fax. (0262)540649
Tarogong –Garut



KATA PENGANTAR

Bismillahirrohmaanirrohim.
Dengan mengucap syukur alhamdulillah kehadirat Illahi Robbi, yang atas petunjuk-Nya kita selalu ada dalam bimbingan-Nya, Taofik dan Hidayah-Nya. Shalawat serta salam kami curah limpahkan kepada Nabi Muhammad SAW, keluarganya, para sahabatnya, dan tidak lupa kepada semua orang yang mengikuti jejak langkahnya.
Alhamdulillah pada kesempatan ini kami menyusun makalah yang berjudul “ Kepercayaan dan Ritual dalam Islam”.
Dalam pembahasan makalah ini kami menyajikan dengan segala keterbatasan dan kekurangan baik dari segi isi maupun penulisannya. Namun kami yakin dengan adanya keinginan dan harapan untuk mencoba pasti ada sesuatu yang didapat, oleh karena itu kami mengharapkan kritik dan saran yang sifatnya kondusif dari semua pihak, sebagai bahan pengembangan dan pertimbangan dimasa yang akan datang.
Tidak lupa kami mengucapkan terimakasih kepada rekan-rekan dan semua pihak yang telah membantu proses penyajian makalah ini, khususnya kepada bapak Mohamad Romdhon, S.Ag. selaku dosen mata kuliah “Kapita Selekta Pendidikan Agama Islam”.
Mudah-mudahan makalah ini bermanfa’at khususnya bagi kami selaku penyusun dan umumnya bagi semua pihak yang membacanya. Semoga Alloh SWT senantiasa melimpahkan rahmatnya sehingga kita selalu ada dalam bimbingan-Nya dijalan yang benar dan diridhoi. “Amien”
Garut, Oktober 2010



Penyusun

DAFTAR ISI


KATA PENGANTAR . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . i
DAFTAR ISI . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . ii

BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .
B. Rumusan dan Batasan Masalah . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .
C. Tujuan Makalah . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .

BAB II ISI
A. Iman Kepada ALLAH SWT . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .
B. Argumentasi Keberadaan ALLAH SWT . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .
C. Iman Kepada Malaikat, Kitab, Rasul, Hari Akhir dan Takdir-Nya ALLAH SWT . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .
D. Ritual Dalam Islam . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .
E. Fungsi dan Unsur-Unsur Institusi Ritual Dalam Islam . . . . . . . . . . . . . . . . . .
F. Institusi Ritual . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .

BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .
B. Saran . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .

DAFTAR PUSTAKA







BAB I
PENDAHULUAN


A. Latar Belakang Masalah

Iman kepada Allah adalah keyakinan yang kuat bahwa Allah adalah Rabb dan Raja segala sesuatu, Dialah Yang Mencipta, Yang Memberi Rizki, Yang Menghidupkan, dan Yang Mematikan, hanya Dia yang berhak diibadahi. Kepasrahan, kerendahan diri, ketundukan, dan segala jenis ibadah tidak boleh diberikan kepada selain-Nya, Dia memiliki sifat-sifat kesempurnaan, keagungan, dan kemuliaan, serta Dia bersih dari segala cacat dan kekurangan.
Berikut ini 3 argumen yang bisa kita pelajari untuk mempertahankan adanya Allah. Ingat bahwa semua argumen-argumen ini berdasarkan suatu alasan / dasar pemikiran, yaitu bahwa setiap akibat (effect) selalu terjadi oleh karena adanya suatu sebab (cause).
o Argumen pertama, disebut sebagai argument yg bersifat cosmological. Cosmological argument berkata bahwa harus ada suatu Penyebab dari apapun yang terjadi. Argument ini sendiri sebenarnya belum bisa secara pasti membuktikan bahwa Penyebab itu adalah Allah. Sebab bisa saja yang dimaksud adalah yang lain. Tapi poin penting dari argument ini adalah bahwa harus ada yang dinamakan sebagai penyebab pertama (the first cause) dari segala sesuatu yang ada yang sifatnya terbatas (finite). Dan bahwa penyebab ini haruslah dikatakan sebagai penyebab pertama dari penyebab-penyebab lainnya. Jadi dapat kita simpulkan bahwa dunia dan jagad raya ini ada permulaannya, dan penyebabnya adalah Tuhan.
o Argumen kedua disebut sebagai teleological argument. Argumen ini menyatakan bahwa setiap benda merupakan suatu rencana. Dan adanya suatu rencana membuktikan atau setidaknya menyimpulkan adanya suatu perencanaan.
o Argumen ketiga disebut sebagai Moral argument. Darimana kita bisa tahu apa yang benar dan apa yang salah? Yang pasti adalah bukan karena menurut pandangan kita masing-masing (itu adalah relativisme), melainkan kita bisa tahu karena adanya suatu hukum moral yang obyektif. Kita bisa tahu bahwa kebenaran adalah benar-benar kebenaran, dan kejahatan adalah benar-benar kejahatan.
Semua agama mengenal ritual, karena setiap agama memiliki ajaran tentang hal yang sakral. Salah satu tujuan pelaksanaan ritual adalah pemeliharaan dan pelestarian kesakralan. Di samping itu, ritual merupakan tindakan yang memperkokoh hubungan pelaku dengan objek yang suci, dan memperkuat solidaritas kelompok yang menimbulkan rasa aman dan kuat mental. Hampir semua masyarakat yang melakukan ritual keagamaan dilatarbelakangi oleh kepercayaan. Adanya kepercayaan pada yang sakral, menimbulkan ritual. Oleh karena itu, ritual didefinisikan sebagai perilaku yang diatur secara ketat, dilakukan sesuai dengan ketentuan, yang berbeda dengan perilaku sehari-hari, baik cara melakukannya maupun maknanya. Apabila dilakukan sesuai dengan ketentuan, ritual diyakini akan mendatangkan keberkahan, karena percaya akan hadirnya sesuatu yang sakral. Sedangkan perilaku profan dilakukan secara bebas.

B. Rumusan dan Batasan Masalah

Berdasarkan latar belakang masalah di atas, maka penulis membatasi rumusan masalah sebagai berikut :
1. Apa tanda-tanda adanya ALLAH SWT ?
2. Apa tujuan ritual dalam Islam ?
Adapun yang menjadi batasan masalahnya yaitu :
1. Kita bisa lihat melalui Fenomena Alam Semesta Diciptakan oleh Dzat yang Maha Kuasa, melalui Ciptaan-Nya (Makhluk Hidup), dan melalui Dalil Naqli .
2. tujuan ritual dalam Islam yaitu bersyukur kepada Tuhan, mendekatkan diri kepada Tuhan agar mendapatkan keselamatan dan rahmat, meminta ampun atas kesalahan yang dilakukan.

C. Tujuan Makalah
Adapun tujuan dalam pembuatan makalah ini yaitu sebagai berikut :
1. Meningkatkan keimanan dan ketakwaan.
2. Meyakini keberadaan ALLAH SWT.
3. Menjadi lebih tahu manfaat, tujuan dan fungsi ritual dalam Islam.




















ISI

A. Iman Kepada ALLAH SWT.

Pengertian iman kepada Allah SWT secara bahasa ”Iman” berarti percaya atau yakin. Secara istilah ”Iman” berarti diyakini di dalam hati, diucapkan dengan lisan, dan dikerjakan dengan anggota badan. Jadi, iman kepada Allah berarti percaya terhadap (adanya) Allah SWT dengan cara diyakini dalam hati, diucapkan dengan lisan, dan dikerjakan dengan amal (perbuatan) nyata.
Kita mengimani Rububiyah Allah SWT yang artinya bahwa Allah adalah maha pencipta, penguasa dan pengatur segala yang ada di alam semesta ini. Kita juga harus mengimani uluhiyah Allah SWT yang artinya Allah adalah Ilaah (sembahan) yang hak, sedang segala sembahan selain-Nya adalah batil. Keimanan kita kepada Allah belumlah lengkap kalau tidak mengimani Asma' dan Sifat-Nya, artinya bahwa Allah memiliki Nama-nama yang maha Indah serta sifat-sifat yang maha sempurna dan maha luhur.
Dan kita mengimani keesaan Allah SWT hal itu semua, artinya bahwa Allah SWT tiada sesuatupun yang menjadi sekutu bagi-Nya dalam rububiyah, uluhiyah, maupun dalam Asma' dan sifat-Nya.
Firman Allah SWT, yang artinya: "(Dia adalah) Tuhan seluruh langit dan bumi serta semua yang ada di antara keduanya. Maka sembahlah Dia dan berteguh hatilah dalam beridat kepada-Nya. Adakah kamu mengetahui ada sesuatu yang sama dengan-Nya (yang patut disembah)?". (QS. Maryam: 65)
Dan firman Allah, yang artinya: "Tiada sesuatupun yang serupa dengan-Nya. Dan Dia-lah yang maha mendengar lagi Maha melihat". (QS. Asy-Syura:11)




B. Argumentasi Keberadaan ALLAH SWT.

Kebanyakan orang-orang yang tidak percaya akan adanya Allah adalah mereka yang percaya kepada teori evolusi dan dengan kecenderungan suatu philosophy yang bersifat naturalism / materialism. Naturalism adalah pandangan yang tidak menerima adanya Pencipta atas jagad raya ini, melainkan apapun
yang ada, ada secara natural oleh chance / keberuntungan. Bagaimana hal
itu bisa terjadi tentunya adalah sekedar teori dan belum terbukti sama sekali. Dan klaim orang-orang ateis adalah bahwa kepercayaan kepada adanya Allah adalah suatu kepercayaan yang bersifat tidak rational. Kita tidak bisa melihat bahwa Allah itu ada dan secara filosofi memang keberadaan Allah itu tidak bisa dibuktikan dengan suatu kepastian total. Tapi hanya karena tidak ada argumen yang bisa secara 100% membuktikan Allah itu ada bukan berarti kepercayaan akan adanya Tuhan suatu bentuk kepercayaan yang tidak rational.
Kita tidak perlu harus membuktikan secara demikian bahwa Allah itu ada, melainkan kita hanya perlu memberikan suatu argumen yang rational dan yang secara konsisten bisa menjelaskan mengapa dunia bisa ada, dan sebagainya.
Dari dasar pemikiran / suatu alasan ada 3 argumen yang bisa diberikan:
1. Segala sesuatu akibat (effect) di muka bumi ini mempunyai asal mula (beginning).
2. Segala rencana di muka bumi ini merupakan bukti bahwa ada seorang yang merencanakan.
3. Adanya hukum moral disebabkan oleh adanya pribadi yang memberikan hukum moral tersebut.
Dari 3 argumen diatas, maka kita bisa menyimpulkan dengan secara rational bahwa Allah itu ada, dan jika memang demikian, maka suatu hal yang layak bagi manusia untuk yakin bahwa Tuhan itu ada.

C. Iman Kepada Malaikat, Kitab, Rasul, Hari Akhir dan Takdir-Nya ALLAH SWT.

1. Iman Kepada Para Malaikat ALLAH.
Iman kepada malaikat adalah keyakinan yang kuat bahwa Allah memiliki malaikat-malaikat, yang diciptakan dari cahaya. Mereka, sebagaimana yang telah dijelaskan oleh Allah, adalah hamba-hamba Allah yang dimuliakan. Adapun yang diperintahkan kepada mereka, mereka laksanakan. Mereka bertasbih siang dan malam tanpa berhenti. Mereka melaksanakan tugas masing-masing sesuai dengan yang diperintahkan oleh Allah, sebagaimana disebutkan dalam riwayat-riwayat mutawatir dari nash-nash Al-Qur’an maupun As-Sunnah. Jadi, setiap gerakan di langit dan di bumi, berasal dari para malaikat yang ditugasi di sana, sebagai pelaksanaan perintah Allah Azza wa Jalla. Maka, wajib mengimani secara tafshil (terperinci), para malaikat yang namanya disebutkan oleh Allah, adapun yang belum disebutkan namanya, wajib mengimani mereka secara ijmal (global).

2. Iman Kepada Kitab-Kitab ALLAH.
Maksudnya adalah, meyakini dengan sebenarnya bahwa Allah memiliki kitab-kitab yang diturunkan-Nya kepada para nabi dan rasul-Nya, yang benar-benar merupakan Kalam (firman, ucapan)-Nya. Ia adalah cahaya dan petunjuk. Apa yang dikandungnya adalah benar. Tidak ada yang mengetahui jumlahnya selain Allah. Wajib beriman secara ijmal, kecuali yang telah disebutkan namanya oleh Allah, maka wajib baginya mengimaninya secara tafshil, yaitu Taurat, Injil, Zabur, dan Al-Qur’an. Selain wajib mengimani bahwa Al-Qur’an diturunkan dari sisi Allah, wajib pula mengimani bahwa Allah telah mengucapkannya sebagaimana



Dia telah mengucapkan seluruh kitab lain yang diturunkan. Wajib pula melaksanakan berbagai perintah dan kewajiban serta menjauhi berbagai larangan yang terdapat di dalamnya. Al-Qur’an merupakan tolak ukur kebenaran kitab-kitab terdahulu. Hanya Al-Qur’anlah yang dijaga oleh Allah dari pergantian dan perubahan. Al-Qur’an adalah Firman Allah yang diturunkan, dan bukan makhluk, yang berasal dari-Nya dan akan kembali kepada-Nya.

3. Iman Kepada Rasul-Rasul ALLAH.
Iman kepada rasul-rasul adalah keyakinan yang kuat bahwa Allah telah mengutus para rasul untuk mengeluarkan manusia dari kegelapan kepada cahaya. Kebijaksanaan-Nya telah menetapkan bahwa Dia mengutus para rasul itu kepada manusia untuk memberi kabar gembira dan ancaman kepada mereka. Maka, wajib beriman kepada semua rasul secara ijmal sebagaimana wajib pula beriman secara tafshil kepada siapa di antara mereka yang disebut namanya oleh Allah, yaitu 25 diantara mereka yang disebutkan oleh Allah dalam Al-Qur’an. Wajib pula beriman bahwa Allah telah mengutus rasul-rasul dan nabi-nabi selain mereka, yang jumlahnya tidak diketahui oleh selain Allah, dan tidak ada yang mengetahui nama-nama mereka selain Allah Yang Maha Mulia dan Maha Tinggi. Wajib pula beriman bahwa Muhammad SAW adalah yang paling mulia dan penutup para nabi dan rasul, risalahnya meliputi bangsa jin dan manusia, serta tidak ada nabi setelahnya.
4. Iman Kepada Hari Akhir (Kiamat).
Iman kepada hari akhir adalah keyakinan yang kuat tentang adanya negeri akhirat. Di negeri itu Allah akan membalas kebaikan orang-orang yang berbuat baik dan kejahatan orang-orang yang berbuat jahat. Allah mengampuni dosa apapun selain syirik, jika Dia menghendaki. Pengertian alba’ts (kebangkitan) menurut syar’i adalah dipulihkannya badan dan dimasukkannya kembali nyawa ke dalamnya, sehingga manusia keluar dari kubur seperti belalang-belalang yang bertebaran dalam keadaan hidup dan bersegera mendatangi penyeru. Kita memohon ampunan dan kesejahteraan kepada Allah, baik di dunia maupun di akhirat.

5. Iman Kepada Takdir Yang Baik Maupun Yang Buruk Dari ALLAH SWT.
Iman kepada takdir adalah meyakini secara sungguh-sungguh bahwa segala kebaikan dan keburukan itu terjadi karena takdir Allah. Allah SWT telah mengetahui kadar dan waktu terjadinya segala sesuatu sejak zaman azali, sebelum menciptakan dan mengadakannya dengan kekuasaan dan kehendak-Nya, sesuai dengan apa yang telah diketahui-Nya itu. Allah telah menulisnya pula di dalam Lauh Mahfuzh sebelum menciptakannya.
Banyak sekali dalil mengenai keenam rukun Iman ini, baik dari segi Al-Qur’an maupun As-Sunnah. Diantaranya adalah firman Allah Ta’ala:
”Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebaktian, akan tetapi sesungguhnya kebaktian itu ialah beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, dan nabi-nabi…” (Al-Baqarah:177)
”Sesungguhnya Kami menciptakan segala sesuatu menurut qadar (ukuran).” (Al-Qomar: 49)
Juga sabda Nabi shalallahu alaihi wa salam dalam hadits Jibril:
”Hendaklah engkau beriman kepada Allah, malaikat-malaikatNya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasulNya, dan hari akhir. Dan engkau beriman kepada takdir Allah, yang baik maupun yang buruk.” (HR Muslim)

D. Ritual Dalam Islam.

Secara umum, ritual dalam Islam dapat dibedakan menjadi dua:
a. Ritual yang mempunyai dalil yang tegas dan eksplisit dalam A1¬Quran dan Sunnah.
b. Ritual yang tidak memiliki dalil, baik dalam Al-Quran maupun dalam Sunnah.
Salah satu contoh ritual bentuk pertama adalah salat, sedangkan contoh ritual kedua adalah marhabaan, peringatan hari (bulan) kelahiran Nabi Muhammad Saw (rnuludan, Sunda), dan tahlil yang dilakukan keluarga ketika salah satu anggota keluarganya menunaikan ibadah haji atau meninggal dunia.
Selain perbedaan tersebut, ritual dalam Islam dapat ditinjau dari sudut tingkatan. Dari segi ini, ritual dalam Islam dapat dibedakan menjadi tiga: primer, sekunder, dan tertier.
1) Ritual Islam yang primer adalah ritual yang wajib dilakukan oleh umat Islam. Umpamanya, salat wajib lima waktu dalam sehari semalam. Kewajiban ini disepakati oleh ulama karena berdasarkan ayat Al-Quran dan hadis Nabi Muhammad Saw.
2) Ritual Islam yang sekunder adalah ibadah salat sunah, umpamanya bacaan dalam rukuk dan sujud, salat berjamaah, salat tahajud dan salat duha.
3) Ritual Islam yang tertier adalah ritual yang berupa anjuran dan tidak sampai pada derajat sunah. Umpamanya, dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam al-Nasa'i dan Ibnu Hibban yang rnenyatakan bahwa Nabi Muhammad Saw bersabda, "Orang yang membaca ayat kursiy setelah salat wajib, tidak akan ada yang menghalanginya untuk masuk surga. Meskipun ada hadis tersebut, ulama tidak berpendapat bahwa membaca ayat kursiy setelah salat wajib adalah sunah. Karena itu, membaca ayat kursiy setelah salat wajib hanya bersifat tahsini.
Dari sudut mukalaf, ritual Islam dapat dibedakan menjadi dua: ritual yang diwajibkan kepada setiap orang, dan ritual yang wajib kepada setiap individu tetapi pelaksanaannya dapat diwakili oleh sebagian orang.
Dari segi tujuan, ritual Islam dapat dibedakan menjadi dua pula, yaitu ritual yang bertujuan mendapatkan ridho Allah semata dan balasan yang ingin dicapai adalah kebahagiaan ukhrawi; dan ritual yang bertujuan mendapatkan balasan di dunia ini, misalnya salat istisqa, yang dilaksanakan untuk memohon kepada Allah agar berkenan menakdirkan turun hujan.
Demikian ritual Islam dikaji dari beberapa aspek atau segi. Kajian tersebut pada dasarnya dapat dilakukan secara bervariasi sehingga tidak mungkin menutup perbedaan antara yang satu dengan yang lainnya. Oleh karena itu, penempatan satu ritual pada posisi tertentu bisa berbeda-beda, karena ajaran dasar agama kita tidak menyebutnya secara eksplisit.


E. Institusi Ritual.

Sistem norma dalam agama Islam bersumber dari firman Allah Swt dan Sunnah Nabi Muhammad Saw. Ia merupakan pedoman bertingkah laku masyarakat Muslim agar mereka memperoleh kemaslahatan hidup di dunia dan akhirat. Daya ikat norma dalam Islam tercermin dalam bentuk mubah, mandub, wujub, makruh dan haram. Dalam terminologi ilmu Ushul Fikih, mubah tidak mempunyai daya ikat sehingga perilaku mubah tidak mendapat sanksi. Mandub mempunyai daya ikat yang agak kuat sehingga seseorang yang mengerjakan perilaku dalam kategori ini akan mendapat pahala. Wajib adalah perilaku yang harus dilakukan sehingga seseorang yang mengerjakan perilaku wajib akan mendapat pahala sedangkan yang melanggar akan mendapat sanksi. Makruh adalah tingkat norma yang memberikan sanksi kepada yang melanggarnya, dan yang tidak melanggar tidak diberi pahala. Adapun haram adalah norma yang memberikan sanksi yang sangat berat kepada pelanggar.
Institusi adalah sistem nilai dan norma. Adapun norma Islam terdapat dalam akidah, ibadah, muamalah, dan akhlak. Norma akidah tercermin dalam rukun iman yang enam. Norma ibadah tercermin dalam bersuci (thaharah), salat, zakat, puasa (shaum), dan haji. Norma muamalah tercermin dalam hukum perdagangan, perserikatan, bank, asuransi, nikah, waris, perceraian, hukum pidana, dan politik.
Adapun norma akhlak tercermin dalam akhlak terhadap Allah Swt dan akhlak terhadap makhluk. Norma-norma dalam Islam yang merupakan characteristic institution, seperti yang disebutkan di atas kemudian melahirkan kelompok-kelompok asosiasi (association) tertentu yang merupakan bangunan atau wujud konkret dari norma. Pembentukan asosiasi dengan landasan norma oleh masyarakat Muslim merupakan upaya memenuhi kebutuhan hidup mereka, sehingga mereka bisa hidup dengan aman dan tenteram serta bahagia di dunia dan akhirat, karena institusi di dalam Islam adalah sistem norma yang didasarkan pada ajaran Islam, dan sengaja diadakan untuk memenuhi kebutuhan umat Islam.
Dari paparan singkat di atas, dapat dikemukakan beberapa contoh institusi dalam Islam yang ada di Indonesia, seperti :
a. Institusi perkawinan diasosiasikan melalui Kantor Urusan Agama (KUA) dan Peradilan Agamanya, dengan tujuan agar perkawinan dan perceraian dapat dilakukan secara tertib untuk melindungi hak keluarga, terutama perempuan;
b. Institusi pendidikan yang diasosiasikan dalam bentuk pesantren dan madrasah;
c. Institusi ekonomi yang diasosiasikan menjadi Bank Mu'amalah Indonesia (BMI), Baitul Mal Watamwil (BMT);
d. Institusi zakat yang diasosiasikan menjadi Badan Amil Zakat, Infaq dan Shadaqah (BAZIS); dan
e. Institusi dakwah yang diasosiasikan menjadi Lembaga Dakwah Kampus (LDK).
Semua institusi yang ada di Indonesia itu bertujuan memenuhi segala kebutuhan masyarakat Muslim, baik kebutuhan fisik maupun nonfisik.
Di samping itu ada juga institusi politik yang diasosiasikan menjadi partai politik yang berasaskan Islam, seperti Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Umat Islam (PUI).

F. Fungsi dan Unsur-Unsur Institusi Ritual Dalam Islam.

Secara umum, tujuan institusi itu adalah memenuhi segala kebutuhan pokok manusia, seperti kebutuhan keluarga, hukum, ekonomi, politik, sosial, dan budaya.
Adapun fungsi institusi secara lebih rinci adalah sebagai berikut :
a. Memberikan pedoman kepada masyarakat dalam upaya melakukan pengendalian sosial berdasarkan sistem tertentu, yaitu sistem pengawasan tingkah laku.
b. Menjaga stabilitas dan keamanan masyarakat.
c. Memberikan pedoman kepada masyarakat tentang norma tingkah laku yang seharusnya dilakukan dalam memenuhi kebutuhan mereka.
Berdasarkan fungsi-fungsi institusi yang diungkapkan di atas, seorang peneliti yang bermaksud mengadakan penelitian tingkah laku suatu masyarakat selayaknya memperhatikan secara cermat institusi-institusi yang ada di masyarakat bersangkutan.
Menurut Mac Iver dan Charles H. Page, dalam bukunya yang berjudul Society: an Introductory Analysis yang ditulis dan disadur oleh Selo Soemardjan dan Soelaeman Soemardi (1964: 78), elemen institusi itu ada tiga:
1. Association (wujud konkret);
2. Characteristic institutions (sistem nilai atau norma tertentu yang dipergunakan oleh suatu associaton); dan
3. Special interest (kebutuhan atau tujuan tertentu, baik kebutuhan yang bersifat pribadi maupun asosiasi).
















PENUTUP


A. Kesimpulan.
Allah SWT maha mengetahui segala apa yang dilakukan oleh mahkluk-Nya berupa ucapan, perbuatan atau tindakan yang baik maupun yang buruk dicatat dan dikehendaki serta diciptakan oleh Allah SWT.


B. Saran.
Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup (PKLH)

Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup (PKLH)

Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup (PKLH)
 
BAB I 
PENDAHULUAN
 
 A. Pengantar Perlunya/Latar Belakang 

Pentingnya PKLH dalam Pendidikan Entah berapa juta literkah bahan bakar yang digunakan di dunia ini untuk kebutuhan hidup manusia dalam setiap harinya, yang justru pembuangannya berakibat sangat buruk bagi kehidupan juga. Pada dasarnya manusia akan terus melakukan apa saja untuk memenuhi kebutuhannya tanpa menghiraukan akibat yang terjadi setelah yang mereka lakukan. Penurunan kualitas lingkungan kehidupan di bumi berlangsung terus menerus sampai hari ini sepanjang manusia belum sadar betapa pentingnya lingkungan. Eksploitasi sumber daya dilakukan secara semena-mena tanpa etika lingkungan. Hutan yang berada di Negara kita, yaitu Indonesia telah kehilangan 72% hutan alam yang areal hutannya menurun rata-rata 3,4 juta hektar pertahun. 
 
Kawasan hutan di Indonesia menurun dratis dari 144 juta hektar (tahun 1950) menjadi hanya sekitar 92,4 juta hektar (1999). Tanah, air, udara sudah tercemar baik oleh limbah industri maupun oleh limbah domestik yang berasal dari rumah hunian dan sangat berakibat buruk bagi lingkungan dan kehidupan. Sudah banyak orang-orang yang menderita penyakit yang diakibatkan karena tercemarnya lingkungan seperti tanah, air, dan udara tersebut. Lebih dari 5 juta orang terserang muntaber yang diakibatkan oleh air yang tercemar oleh bermacam-macam limbah, banjir bandang yang baru-baru ini terjadi yang mengakibatkan jiwa-jiwa hilang dan sekitar 120 juta orang (60% penduduk) menderita cacingan akibat cemaran dari tinja. Itu semua terjadi akibat ulah tangan manusia yang tidak bertanggungjawab tanpa memikirkan akibat yang akan dialaminya, bahkan bukan saja dirinya orang lainpun juga ikut merasakan dampak negatifnya. Adapun pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah yang semula bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, ternyata tidak berhasil secara maksimal, justru hanya lebih banyak menurunkan kualitas hidup masyarakat. 

Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup (PKLH) adalah suatu program kependudukan untuk membina anak didik memiliki pengetahuan, kesadaran, sikap, dan perilaku yang rasional serta bertanggung jawab tentang pengaruh timbal balik antara penduduk dengan lingkungan hidup dalam berbagai aspek kehidupan manusia. Pengenalan program Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup (PKLH) yang di Indonesia sudah dirintis sejak tahun 1981 yaitu ditandai dengan dibukanya jurusan Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup, pada Pasca Sarjana, Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan Jakarta. Sedangkan Otto Soemarwoto (1997) mendefinisikan lingkungan hidup sebagai ruang yang ditempati suatu makhluk hidup bersama dengan benda hidup dan benda tak hidup. 
 
Sementara itu, menurut Nothern Illionis University, pendidikan lingkungan hidup adalah proses mereorganisasi nilai dan memperjelas konsep-konsep untuk membina keterampilan dan sikap yang diperlukan untuk memahami dan menghargai antarhubungan manusia, kebudayaan, dan lingkungan fisiknya. Dari batasan ini tersirat makna bahwa sasaran PKLH berdimensi tidak hanya pemahaman (kognitif) manfaat perlunya keseimbangan/keselarasan hubungan antara manusia, hewan, tumbuhan, dan benda tak hidup yang ada di bumi, tetapi juga menyentuh dan malah lebih penting yaitu dengan peningkatan sikap dan nilai positif terhadap permasalahan kependudukan dan lingkungan, sehingga mendorong peserta didik melakukan beberapa aksi dalam bentuk perbuatan langsung. 

B. Masalah Lingkungan
 
Masalah lingkungan hidup adalah suatu persoalan yang dihadapi semua bangsa di dunia baik bangsa yang maju dan berkembang. Menurut Emil Salim (1986), sudah sejak lama masyarakat Indonesia hidup akrab dengan lingkungan alam juga memiliki semangat kekeluargaan yang besar dalam lingkungan sosial, dengan kata lain masyarakat Indonesia telah menerapkan pola hidup yang serasi dengan lingkungan hidup. Lingkungan terdiri dari beberapa unsur, yaitu unsur abiotok, unsur biotik dan unsur sosial dan budaya. a. Unsur abiotik Unsur abiotik dengan kata lain unsur yang tidak hidup, adapun komponen-komponenya adalah: air, udara dan tanah. b. Unsur biotik Unsur biotik adalah segala sesuatu yang berada disekitar kita yang berwujud makhluk hidup. Misalnya hewan dan tumbuhan. c. Unsur sosial dan budaya Manusia adalah sebagian dari unsur-unsur ekosistem yang tidak mungkin dapat dipisahkan. Oleh karena itu, seperti halnya dengan organisme lainnya, kelangsungan hidup manusia tergantung pula pada kelestarian ekosistemnya. 

Pengaruh manusia terhadap lingkungan ada tiga, yaitu perusakan lingkungan, pelestarian lingkungan, dan perbaikan lingkungan. 
• Kerusakan lingkungan atau masalah lingkungan Beberapa bentuk kerusakan lingkungan, antara lain kerusakan lingkungan lahan, kerusakan lingkungan air, dan kerusakan lingkungan udara. 

 1. Kerusakan lingkungan lahan 
Beberapa hal yang menyebabkan rusaknya lingkungan lahan hingga mengakibatkan lahan kritis, antara lain adanya : 
 Penebangan hutan oleh masyarakat petani untuk memperoleh lahan pertanian baru. 
 Penebangan hutan yang dilakukan para pengusaha tanpa memerhatikan tebang pilih, berakibat hutan menjadi lahan gundul, hewan banyak yang mati. Akibat lainnya adalah akan mengakibatkan tanah longsor dan banjir pada waktu musim penghujan, karena sudah tidak ada daerah resapan air sehingga air langsung mengalkir di daerah permukaan. Sehingga pada waktu musim kemarau air akan sulit didapat baik untuk kebutuhan rumah tangga maupun untuk pertanian dan indrustri. 

 2. Kerusakan lingkungan air 
Hal paling utama yang menyebabkan kerusakan lingkungan air adalah pembuangan limbah yang mengakibatkan pencemaran uar, yang sangat berbahaya bagi kehidupan. 

 3. Kerusakan lingkungan udara 
Hal utama yang menyebabkan kerusakan lingkungan udara adalah pembuanagn limbah gas mesin yang di hasilkan dari industri-industri, asap kendaran, terlalu banyaknya bahan kimia yanjg digunakan juga berpengaruh terhadap lingkungan, misalnya parfum. 

Contoh Pelestarian Lingkungan Untuk mengatasi dan menjaga agar sumber daya alam dan lingkungan tetap lestari, masyarakat harus : 
1. menjaga agar tidak merusak lingkungan, 
2. memelihara dan mengembangkan agar sebagai sumber daya alam tetap tersedia, 
3. daya guna dan hasil guna harus dilihat dalam batas-batas yang optimal, 
4. tidak mengurangi kemampuan dan kelestarian sumber alam lain, 
5. pilihan penggunaan sumber daya alam guna persiapan di masa depan. 

C. Masalah Kependudukan
 
1. Pengertian Masalah Kependudukan Penduduk suatu negara merupakan objek dan subjek pembangunan. Sebagai objek artinya penduduk merupakan faktor yang harus dibangun atau ditingkatkan kualitasnya, sebagai subjek penduduk merupakan faktor pelaku proses pembangunan. Dilihat dari sisi lain, penduduk merupakan beban sekaligus potensi bagi suatu negara. Dikatakan beban karena negara harus memberikan pelayanan kepada penduduknya, dan dianggap sebagai potensi karena penduduk merupakan faktor kekuatan negara dari unsur SDM. Apabila suatu negara tingkat pertumbuhannya sangat tinggi, negara tersebut mengalami masalah kependudukan. Karena wilayah yang sudah tersedia tidak kuat lagi menampung penduduk. Sebaliknya jika pertumbuhan di suatu negara rendah atau negatif ( semakin berkurang ), ini juga menimbulkan masalah. Sebab penduduk negara tersebut akan habis. Begitulah permasalahn kependudukan yang terjadi pada sebuah negara. Jadi masalah kependudukan adalah masalah yang berhubungan dengan dinamika keadaan penduduk. 

2. Masalah Kependudukan di Indonesia Jumlah penduduk yang besar bukanlah suatu masalah, sebab apabila semua penduduknya memiliki kualitas SDM yang baik maka justru akan memberikan kontribusi kepada negara. 

Masalah kependudukan di Indonesia adalah sebagai berikut 
a. Masalah Penduduk yang Bersifat Kuantitatif • Jumlah penduduk besar Penduduk dalam suatu negara menjadi faktor terpenting dalam pelaksanaan pembangunan karena menjadi subjek dan objek pembangunan. Akibat jumlah penduduk yang besar ada manfaat dan ada juga pemasalahan yang harus diselesaikan. Diantara banyak manfaat dari besarnya penduduk antara lain yaitu penyedian tenaga kerja dalam masalah SDA. Adapun masalah yang harus diselesaikan dengan adanya jumlah penduduk yang besar adalah, diantaranya, lahan pertanian yang berkurang akibat pembuatan rumah hunian. Cara yang dilakukan pemerintah untuk mengatasi masalah ini adalah program transmigrasi. • Pertumbuhan penduduk yang sangat cepat Secara nasional pertumbuhan penduduk di Indonesia masih relatif cepat, walaupun ada kecenderungan menurun. Salah satu cara untuk mengatasi mesalah ini, pemerintah membuat program KB ( Keluarga Berencana ) untuk membatasi jumlah anak dalam keluarga, demi kesejahteraan keluarga. • Persebaran penduduk yang tidak merata Banyak orang-orang yang rela meninggalkan kampung halamannya demi kepentingan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Contohnya saja banya orang-orang yang pergi ke Jakarta yang wilayahnya sudah jelas. Sehingga persebaran penduduk tidak merata, wilayah Jakarta yang sudah jelas daerahnya sekian hektar, terus menerus menampung warga yang ingin mendatanginya. Sehingga daerah-daerah yang ditinggalkan tidak termanfaatkan dengan sempurna. 

b. Masalah Penduduk yang Bersifat Kualitatif 
• Tingkat kesehatan penduduk yang rendah • Tingkat pendidikan yang rendah • Tingkat kemakmuran yang rendah 3. Dampak Masalah Kependudukan Banyak sekali dampak dari masalh kependudukan diantaranya :  Sulit untuk mencari lapangan pekerjaan  Berkurangnya lahan pertanian, dan petani lebih memilih melakukan pembakaran hutan untuk meneruskan pertaniannya tersebut, yang akan berakibat hutan yang gundul, dan berkurangnya daerah pengikisan air. D. Pembangunan : • Orientasi Baru Pendidikan Pendidikan sebagai unsur penting Pembangunan Berkelanjutan Konferensi PBB pada Lingkungan dan Pembangunan pada tahun 1992, yakni Konferensi Bumi (The Earth Summit) memberikan prioritas tinggi dalam Agenda 21-nya kepada peranan pendidikan dalam mencapai jenis pembangunan yang akan menghormati dan menjaga lingkungan alam. Pertemuan ini berfokus pada proses orientasi dan re-orientasi pendidikan dalam rangka membantu perkembangan nilai-nilai dan tingkah laku yang bertanggung jawab bagi lingkungan, juga untuk menggambarkan jalan dan cara melakukannya. Pada Pertemuan Tingkat Tinggi Johannesburg pada tahun 2002 visi ini telah diperluas pada upaya meraih keadilan sosial dan memerangi kemiskinan sebagai prinsip-prinsip kunci dari pembangunan yang berkelanjutan: “memenuhi kebutuhan sekarang tanpa mengesampingkan kemampuan generasi masa depan untuk memenuhi kebutuhan mereka sendiri”. Selaras dengan Deklarasi Universal Hak-hak Asasi Manusia (Universal Declaration of Human Rights) dan Deklarasi Dunia tentang Pendidikan untuk Semua (World Education on Education for All), Forum Pendidikan Dunia (World Education Forum) telah mengakui bahwa pendidikan adalah hak asasi manusia yang mendasar dan ini adalah kunci bagi pembangunan berkelanjutan, perdamaian dan stabilitas, pertumbuhan sosial ekonomi, dan pembangunan bangsa. Pada pertemuan ke-57 bulan Desember 2002, Sidang Umum PBB menyatakan Dekade Pendidikan untuk Pembangunan Berkelanjutan untuk periode 2005-2014, “dengan menekankan bahwa pendidikan adalah unsur yang sangat diperlukan untuk mencapai pembangunan berkelanjutan”. Sebelum menguraikan peran khusus pendidikan berkenaan dengan pembangunan berkelanjutan, penting untuk memahami apa area-area kunci konsep ini, sebagaimana digambarkan oleh wacana internasional. Terdapat tiga area yang saling terkait dan paling sering dikenali dalam pembangunan berkelanjutan. Yaitu: masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. Tiga unsur ini, ditegaskan kembali dalam Konferensi Tingkat Tinggi Johannesburg sebagai tiga pilar pembangunan berkelanjutan, memberi bentuk dan isi pada pembelajaran yang berkelanjutan di sekolah. Tiga unsur ini menurut Ninil RM (2007)memikul sebuah proses perubahan yang terus-menerus dan berjangka panjang - pembangunan berkelanjutan adalah sebuah konsep yang dinamis, dengan pengakuan bahwa umat manusia berada dalam suatu gerakan yang konstan. Pembangunan berkelanjutan bukanlah tentang mempertahankan status quo, tetapi lebih tentang arah dan maksud perubahan. Penekanan pada hubungan antara kemiskinan dengan persoalan pembangunan berkelanjutan merujuk pada perhatian komunitas internasional bahwa mengakhiri kemelaratan dan ketidakberdayaan menjadi perhatian kita untuk masa depan dunia seperti halnya melindungi lingkungan. Menyeimbangkan keduanya adalah tantangan pokok pembangunan berkelanjutan. Dasar dan fondasi untuk keterkaitan tiga area ini dengan pembangunan berkelanjutan terdapat dalam dimensi Budaya. Kebudayaan – cara hidup, berhubungan, berperilaku, berkeyakinan dan bertindak yang berbeda-beda sesuai dengan konteks, sejarah dan tradisi, yang didalamnya umat manusia menjalani kehidupan mereka. Ini adalah pengakuan bahwa praktek-praktek kebiasaan, identitas dan nilai-nilai – perangkat lunak pengembangan manusia – memainkan peran besar dalam menyusun dan membangun komitmen bersama. Dalam kaitan proses dan tujuan pendidikan untuk pembangunan berkelanjutan (ESD), penekanan pada aspek kebudayaan akan menggaris bawahi pentingnya: ESD (Education for Sustainable Development) merupakan konsep dinamis yang mencakup sebuah visi baru pendidikan yang mengusahakan pemberdayaan orang segala usia untuk turut bertanggungjawab dalam menciptakan sebuah masa depan berkelanjutan. ESD merupakan bagian integral dalam mencapai tiga pilar pembangunan manusia sebagaimana diusulkan Program Pembangunan PBB (UNDP) dan dikukuhkan dalam KTT Dunia untuk Pembangunan Berkelanjutan di Johannesburg 2002. Tiga pilar itu ialah pertumbuhan ekonomi, pembangunan sosial, dan pelestarian lingkungan hidup. Lebih jauh unsur budaya juga diidentifikasi sebagai tema dasar esensial ESD mengingat pentingnya ESD menyentuh para pemangku kepentingan dan mitra baru dalam kerangka lokal yang relevan. ESD tidak bermakna sama dengan pendidikan tentang pembangunan berkelanjutan atau sekedar transfer pengetahuan. ESD berurusan dengan upaya mengubah perilaku dan gaya hidup kita bagi transformasi masyarakat yang positif. Lebih jauh, ESD tidaklah sama dengan pendidikan lingkungan hidup (Environmental Education, EE). EE hanyalah salah satu komponen saja ESD yang mencakup ragam tema seperti pendidikan untuk penanggulanan kemiskinan, hak asasi manusia, kesetaraan gender, demokrasi dan pemerintahan baik. Komisi Dunia bagi Lingkungan dan Pembangunan dalam Laporan Brundtland 1987, Masa Depan Kita Bersama, mengartikan pembangunan berkelanjutan sebagai “pembangunan yang memenuhi kebutuhan-kebutuhan masa kini tanpa menghilangkan kemampuan generasi-generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhan mereka sendiri”, Gagasan itu berseru untuk memperbaiki kehidupan manusia masa kini dan mendatang tanpa mempertinggi pemakaian sumber daya alam melebihi daya dukung bumi. Pada 1992 Konferensi PBB mengenai Lingkungan dan Pembangunan, KTT Bumi I, di Rio de Janeiro mengeluarkan Agenda 21, sebuah tonggak rancangan besar mengenai pembangunan berkelanjutan bagi semua bangsa dalam memasuki abad ke-21. Naskah 500 halaman tersebut menjabarkan setiap masalah dalam keprihatinan bersama manusia dan menyarankan langkah tindak untuk menjamin kelangsungan hidup umat manusia: dari air bersih ke hutan; dari wisata berkelanjutan ke Negara-negara Berkembang Kepulauan Kecil. Tetapi ketika KTT Bumi II bertemu di Johannesburg 2002, sebuah dokumen PBB berjudul Melaksanakan agenda 21mengakui kemajuan menuju sasaran Rio “lebih lamban dari yang diperkirakan, dan dalam beberapa hal keadaannya nyatanya lebih buruk dibandingkan 10 tahun silam.” Kurangnya aksi ini dikarenakan kurangnya kesadaran dan ketrampilan kita. Inilah alasan mengapa ESD melangkah ke depan dengan sebuah desakan untuk membanting stir arah perkembangan abad lalu yang merisaukan dengan mengubah sikap dan perilaku orang. Konsep pembangunan berkelanjutan bersifat dinamis dan terus berkembang. Pada 1 Maret 2005 Direktur Jenderal UNESCO Koichiro Matsuura meluncurkan Dasawarsa ESD PBB (DESD) di New York. Dalam peluncuran itu, Matsuura menyatakan: “Tujuan akhir Dasawarsa ini ialah bahwa pendidikan pembangunan berkelanjutan haruslah menjadi lebih daripada sekedar sebuah semboyan. Ia harus merupakan kenyataan konkret bagi kita semua – perorangan, organisasi, pemerintahan- dalam segala keputusan dan tindakan harian kita, sehingga terpenuhilah janji adanya sebuah planet yang berkelanjutan dan dunia yang lebih aman bagi anak, cucu, dan keturunan mereka. Para pelaku utama pembangunan berkelanjutan haruslah menempatkan peran mereka dalam pendidikan anak-anak, pendidikan tinggi, pendidikan nonformal dan dalam kegiatan pembelajaran berbasis masyarakat. Ini berarti pendidikan haruslah berubah sehingga ia mampu menanggapi masalah-masalah sosial, ekonomi, budaya dan lingkungan hidup yang kita hadapi dalam Abad ke-21.” Visi dasar Dasawarsa ESD ialah sebuah dunia di mana semua orang memiliki kesempatan memperoleh keuntungan dari pendidikan bagi transformasi masyarakat. Salah satu sasaran Dasawarsa ESD ialah untuk mengembangkan strategi-strategi di setiap tingkat untuk memperkuat kapasitas dalam ESD. Dasawarsa ESD memperkokoh prakarsa PBB lain yang sedang berjalan, khususnya gerakan Pendidikan untuk Semua (Education for All, EFA) dan Sasaran Pembangunan Milenium ( Millenium Development Goals, MDGs). Pasal 36 Agenda 21 menggarisbawahi perlunya reorientasi pendidikan menuju pembangunan berkelanjutan. Seruan itu mencakup semua aliran pendidikan formal dan nonformal dan semua isu kunci sehubungan dengan pendidikan untuk pembangunan manusia berkelanjutan.. Sebagian besar masalah lingkungan hidup kita berakar dari kurangnya pendidikan kita tentang lingkungan hidup dan tentang cara-cara menuju perikehidupan yang berkelanjutan. Arti penting pendidikan untuk memajukan pembangunan berkelanjutan ditegaskan kembali di Johannesburg. Arti penting itu memperoleh makna isi Desember 2002 ketika Sidang ke-58 Majelis Umum PBB menyetujui resolusi untuk mencanangkan Dasawarsa Pendidikan Pembangunan Berkelanjutan PBB mulai 2005. Beberapa dasar Dasawarsa ESD adalah kemitraan, kepemilikan, dan kepemimpinan. Kemitraan ialah kerjasama dan seruan terwujudnya jejaring antarperorangan dan lembaga dengan latar berbeda guna memprakarsai dan melaksanakan ESD`secara berhasil. Kepemilikan menggarisbawahi kenyataan bahwa ESD milik semua karena menyentuh semua orang di masa kini dan mendatang. Kepemimpinan di semua tingkat dan semua bidang merupakan penggerak untuk memobilisasi orang, mengubah pola pikir mereka dan untuk menghasilkan karya-karya berarti. 
 
E. Peranan Pendidikan PKLH Peranan Pendidikan Lingkungan Hidup terhadap Kependudukan. 
 
Proses belajar mengajar sebaiknya dilakukan dengan pendekatan lingkungan alam sekitar (PLAS). Dasar filosofis mengajar dengan mengimpelementasikan pendekatan lingkungan alam sekitar adalah dari Rousseau dan Pestalozzi. Jean Jacques Rousseau (1712-1788), mengatakan bahwa kesehatan dan aktifitas fisika adalah faktor utama dalam pendidikan anak-anak. Rousseau percaya bahwa “anak harus belajar langsung dari pengalaman sendiri, dari pada harus mendengarkan dari penjelasan buku”. Disini lingkungan sangat berperan penting dalam proses pembelajaran. Johann Heinrich Pestalozzi (1716-1827), seorang pendidik berkebangsaan Swiss, dengan konsef “Home School”nya, menjadikan lingkungan alam sekitar sebagai objek nyata untuk memberikan pengalaman pertama bagi anak-anak. Pestalozzi juga mengajarkan ilmu bumi dan alam sekitar kepada anak didiknya dengan fasilitas yang ada dilingkungan sekitarnya dan menanamkan rasa tanggung jawab pada diri anak akan dirinya sendiri juga lingkungan agar tetap seimbang. Tanpa adanya campur tangan manusia, lingkungan hidup belum tentu dapat terawat. 

Makanya dari pada itu, kependudukan mesti berperan aktif dalam upaya menyalamatkan lingkungan. Di antaranya adalah: 

1. Peran sebagai pengelola, bukan penghancur lingkungan. Saat ini, banyak sekali penduduk yang perannya tidak sesuai dengan kenyataan. Yang mestinya menjadi pengelola, malah yang menjadi pengrusaknya. Pohon ditebang, lahan dieksporitasi dan udara dibuat mengandung penyakit. 

2. Peran sebagai penjaga, bukan perusak lingkungan. Kalau dalam diri penduduk sudah sadar akan pentingnya lingkungan hidup untuk kehidupannya. Maka, mereka akan menjadi penjaga, bukan menjadi perusak demi kepentingan pribadinya. Sebab itulah pendidikan lingkungan di butuhkan dan harus diberikan kepada anak sejak dini agar mereka mengerti dan kelak tidak merusak lingkungan. 

Pendidikan lingkungan sangat berpengaruh tehadap kependudukan, diantaranya: 
1. Aspek Kognitif Pendidikan lingkungan mempunyai fungsi terhadap kognitif yakni untuk meningkatkan pemahaman terhadap permasalahan lingkungan kependudukan, selain itu meningkatkan daya ingat, penerapan, analisis, sintesis dan evaluasi terhadap kondisi yang terjadi dalam lingkungan sekitarnya. 

2. Aspek Afektif Sementara itu, Pendidikan lingkungan berfungsi juga dalam aspek afektif, yakni dapat meningkatkan penerimaan, penilaian, pengorganisasian dan karakteristik kepribadian dalam menata kehidupan dalam keselarasan dengan alam. Sehingga, adanya penataan teradap kependudukan dilingkungan hidupnya. 

3. Aspek Psikomotor Dalam aspek psikomotor, fungsi Pendidikan Lingkungan cukup berperan dalam peniruan, manipulasi, ketetapan, artikulasi, dan pengalamiahan dalam tentang lingkungan yang ada disekitar kita, dalam upaya ningkatkan hajanah kebudayaan misalnya. 

4. Asepek Minat Dalam aspek terakhir ini juga, fungsi dari pendidikan lingkungan terhadap kependudukan, yang dalam hal ini adalah penduduknya meningkat dalam minat yang tumbuh dalam dirinya. Minat tersebut, digunakan untuk meningkatkan usaha dalam menumbuhkan kesuksesan kependudukan yang ada. Sjarkowi (2005), mengatakan bahwa membangun kadar pemahaman yang seimbang tentang peran aktif manusia pembangunan di tengah lingkungan hidupnya, maka di seluruh penjuru nusantara perlu diselenggarakan program penghijauan kurikula (Greening The Curicules) seperti digagas Collet, J & S dan Karakhaslan (1996). 

Dengan pola dan bobot pendidikan yang berwawasan lingkungan itu maka kadar kesepahaman antar sesama manusia pembangunan dan bobot kerjasama pro-aktif dan reaktif mereka terhadap bencana dan kerugian lingkungan pun akan dapat ditumbuhkan dengan cepat secara internal daerah atau bahkan kebangsaan maupun internasional. Bencana lingkungan hidup seperti kebakaran, banjir, longsor dan lainya dapat merusak sumber daya alam. Sekali dimensi kelestarian sumber daya itu mengalami kerusakan tentunya akan sulit dipulihkan. Maka dapat dimengerti betapa pentingnya merealisasikan program pendidikan lingkungan, agar lingkungan terjaga keseimbangannya