Proposal Ruang Kelas Baru (RKB)

Proposal Ruang Kelas Baru (RKB)

 Proposal Ruang Kelas Baru (RKB)

MAJLIS PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH MUHAMMADIYAH DAERAH GARUT

SMP MUHAMMADIYAH HARUMANSARI

TERAKREDITASI ”B

Alamat Jl. Ds. HarumansarimKec.  Kadungora Garut  44153

 

Nomor             :                                                                                         Garut, 20 Januari 2022

Lampiran         : 1 Berkas

Perihal             : Permohonan Bantuan Ruang Kelas Baru

 

Kepada

Yth. Bupati Kab Garut

Di

Tempat

 

Assalamu’alaikumWr. Wb.

 

Berdasarkan Sistem Informasi Pemerintah Daerah ( SIPD ) Kab. Garut  untuk Penganggaran Tahun 2023, Maka  Kami :

Nama Lembaga : SMP Muhammadiyah Harumansari

NPSN                   :

Alamat                 : Jl. Desa Harumansari Kec. Kadungora Kab. Garut

 

Mengajukan Usulan Bantuan Pembangunan Ruang Kelas Baru  (RKB) sebesar Rp. 380,000,000,- (Tiga ratus delapan puluh juta rupiah). Untuk 2 ruang kelas baru.

 

  Sebagaibahanpertimbangan kami lampirkan hal-hal sebagai berikut :

1.      Profil Sekolah

2.      Foto copy Sertifikat Akreditasi

3.      Foto Copy NPSN

4.      Foto Copy Nomor Statistik Sekolah;

5.      Foto Copy Ijin Pendirian/ Operasional;

6.      Foto Copy Buku tanah

7.      Foto Copy NPWP Yayasan;

8.      Foto Copy SK Panitia Pelaksana;

9.      Rencana Anggaran Biaya (RAB);

10.  Foto cofy Rekening Giro BJB Sekolah

11.  Desain Gambar;

12.  Poto lokasi kegiatan

 

Demikian   permohonan   bantuan   dana   ini   kami   sampaikan,   atas   segala perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

 

 

Mengetahui

Komite Sekolah

 

 

 

 

 

H. M. Sutisna

 

Kepala Sekolah

 

 

 

 

 

Diana, SPdI

Menyetujui;

Kepala Desa Harumansari

 

 

 

 

 

H. DEDE ROSITA


 

BAB I PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang

Animo masyarakat terhadap mutu pendidikan di Sekolah pada saat ini sangatlah meningkat, hal ini dapat dilihat dari jumlah masyarakat yang mendaftar ke Sekolah terus bertambah. Setiap awal tahun mata ajaran para orang tua ada kecenderungan menyekolahkan putra-putrinya di Sekolah. Ada nilai tambah dalam kurikulum pembelajaran di Sekolah yang langsung dapat dirasakan oleh masyarakat yaitu nilai-nilai agama selalu ditanamkan kepada siswa/i di Sekolah sehingga  para  lulusannya  memiliki  akhlak  yang  baik  disamping  siswa/i  di Sekolah tersebut dapat bersaing dalam mata pelajaran umum terhadap sekolah umum lainnya.
 
Ketersediaan prasarana pembelajaran berupa ruang kelas yang semakin banyak sangat dibutuhkan oleh siswa/i dalam proses belajar mengajar, untuk mengatasi bertambahnya jumlah pendaftar yang semakin banyak. Sehingga diharapkan Bantuan Hibah RKB tersebut dapat mengatasi salah satu kendala yaitu kurangnya ruang kelas belajar terhadap minat masyarakat terhadap pendidikan di Sekolah yang dari tahun ke tahunsemakin meningkat. 
 
Bantuan pembangunan ruang kelas baru untuk Sekolah SMP Muhammadiyah Harumansari Kec. Kadungora Kab. Garut Provinsi Jawa Barat merupakan Bantuan Hibah yang diberikan secara utuh dan dilaksanakan secara swakelola dengan melibatkan unsur dari masyarakat. Dengan bantuan tersebut diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada siswa/i dalam menjalan proses belajar mengajar, disamping itu bantuan tersebut dapat meningkatkan akses pendidikan di Sekolah. 

Di sisi lain, pemerintah telah menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, guna menjamin terjaminnya standar pendidikan memadai. Salah satu aspek dari standar nasional pendidikan adalah Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 tahun 2007 tentang Standar Sarana Prasarana SD/MI, SLTP/MTs, SMA/MA. Dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa standar pada sebuah SMA/MA sekurang-kurangnya memiliki 18 aspek prasarana: ruang kelas, ruang perpustakaan, ruang laboratorium biologi, ruang   laboratorium   fisika,   ruang   laboratorium   kimia,   ruang  laboratorium komputer, ruang laboratorium bahasa, ruang pimpinan, ruang guru, ruang tata usaha, tempat beribadah, ruang konseling, ruang UKS, ruang organisasi kesiswaan, jamban, gudang, ruang sirkulasi, tempat bermain/berolahraga. Ruang kelas merupakan aspek yang pertama dimana ruang kelas merupakan sebuah tempat proses pembelajaran dan interaksi langsung antara tenaga pendidik dengan peserta didik. Proses belajar mengajar akan berjalan dengan baik apabila peserta didik akan merasakan aman dan nyaman dalam mengikuti pembelajaran, dan hal ini akan menghasilkan mutu pendidikan yang lebih baik.

B.      Dasar Hukum 

Program   Bantuan   Pembangunan   Ruang   Kelas   Baru   Sekolah SMP Muhammadiyah Harumansari  Kec. Kadungora Kab. Garut Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2017 ini berpedoman pada peraturan perundang-undangan dan ketentuan dasar sebagai berikut :

1.     UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;

2.     PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;

3.     Permendikbud No. 24 Tahun 2007 tentang Standar Sarana Prasarana SD/MI, SLTP/MTs, dan SMA/MA;

4.     Permendikbud No 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan

5.     Hasil Rapat Pengurus Yayasan, Komite Sekolah dan Kepala Sekolah dan Dewan Guru tentang Pembentukan Panitia Pembangunan Ruang Kelas Baru, pada tanggal 13 Juli 2021.

 

 

 


 


Dakwah dalam Islam

Dakwah dalam Islam


 

DAKWAH DALAM ISLAM

Berikut merupakan kesimpulan materi yang berkaitan dengan Dakwah dalam Islam. 

1. Dakwah adalah menyeru, memanggil, mengajak, suatu yang baik dan benar, dilakukan melalui lisan, tulisan maupun perbuatan guna menyampaikan ajaran islam kepada umat islam. 

2. Dakwah juga memiliki ciri-ciri sebagai berikut

·         Dakwah islamiah yang asli

·         Dakwah yang bersifat Rabbani

·         Dakwah yang membawa makna Islah

3.   Tujuan Dakwah dalam islam merupakan tujuan umum untuk membangun masyarakat yang lebih baik melalui pengetahuan yang mendalam dalam ajaran islam serta mengubah manusia kea rah yang lebih baik didunia dan di akhirat, sehingga dapat memecahkan masalah dalam kehidupan.

4.       Aspek Dakwah diantarnya

1.       Media dakwah

2.       Media fisik

3.       Mad’u

5.  Manajemen (perencanaan) adalah suatu proses pemikiran terhadap penentuan  pekerjaan yang akan dikerjakan untuk waktu kedepannya dalam pencapaian tujuan yang telah ditetapkan

6.  Proses perencanaan Dakwah terdiri dari :

1.       Perkiraan masa depan

2.       Perumusan sasaran dan tujuan

3.       Menyusun program

4.       Penjadwalan

5.       Penetapan prosedur

6.       penganggaran

Khutbah Jum'at - Generasi meninggalkan Shalat dan Mengikuti Syahwat

Khutbah Jum'at - Generasi meninggalkan Shalat dan Mengikuti Syahwat

 

Generasi meninggalkan Shalat & Mengikuti Syahwat

Oleh: H. Hartono Ahmad Jaiz

إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهْ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْهُ فَلاَ هَادِيَ لَهُ. وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. يَا أَيُّهَا النَّاسُ أُوْصِيْكُمْ وَإِيَّايَ بِتَقْوَى اللهِ فَقَدْ فَازَ الْمُتَّقُوْنَ. قَالَ تَعَالَى: يَا أَيُّهاَ الَّذِيْنَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُمْ مُّسْلِمُوْنَ. قَالَ تَعَالَى: يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوْا رَبَّكُمُ الَّذِيْ خَلَقَكُمْ مِّنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيْرًا وَنِسَآءً وَاتَّقُوا اللهَ الَّذِيْ تَسَآءَلُوْنَ بِهِ وَاْلأَرْحَامَ إِنَّ اللهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيْبًا. يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ وَقُوْلُوْا قَوْلاً سَدِيْدًا. يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوْبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللهَ وَرَسُوْلَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيْمًا.

أَمَّا بَعْدُ؛ فَإِنَّ أَصْدَقَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللهَ، وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَشَّرَ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ وَكُلَّ ضَلاَلَةٍ فِي النَّارِ. اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ.

Allah Ta’ala berfirman:

"Mereka itu adalah orang-orang yang telah diberi nikmat oleh Allah, yaitu para Nabi dari keturunan Adam, dan dari keturunan Ibrahim dan Israil, dan dari orang-orang yang telah Kami beri petunjuk dan telah Kami pilih. Apabila dibacakan ayat-ayat Allah Yang Maha Pemurah kepada mereka, maka mereka menyungkur dengan bersujud dan menangis. Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memper-turutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kesesatan. Kecuali orang yang bertaubat, beriman dan beramal saleh, maka mereka itu akan masuk surga dan tidak dianiaya (dirugikan) sedikitpun." (terjemah QS. Maryam: 58-60).

Ibnu Katsir menjelaskan, generasi yang adhoo’ush sholaat itu, kalau mereka sudah menyia-nyiakan sholat, maka pasti mereka lebih menyia-nyiakan kewajiban-kewajiban lainnya. Karena shalat itu adalah tiang agama dan pilarnya, dan sebaik-baik perbuatan hamba. Dan akan tambah lagi (keburukan mereka) dengan mengikuti syahwat dunia dan kelezatannya,, senang dengan kehidupan dan kenikmatan dunia. Maka mereka itu akan menemui kesesatan,, artinya kerugian di hari qiyamat.

Adapun maksud lafazh Adho’us sholaat ini, menurut Ibnu Katsir, ada beberapa pendapat. Ada orang-orang yang berpendapat bahwa adho'us sholaat itu meninggalkan sholat secara keseluruhan (tarkuhaa bilkulliyyah). Itu adalah pendapat yang dikatakan oleh Muhammad bin Ka’ab Al-Quradhi, Ibnu Zaid bin Aslam, As-Suddi, dan pendapat itulah yang dipilih oleh Ibnu Jarir. Pendapat inilah yang menjadi pendapat sebagian orang salaf dan para imam seperti yang masyhur dari Imam Ahmad, dan satu pendapat dari As-Syafi’i sampai ke pengkafiran orang yang meninggalkan shalat (tarikus sholah) setelah ditegakkan, iqamatul hujjah (penjelasan dalil), berdasarkan Hadits:

بَيْنَ الْعَبْدِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ تَرْكُ الصَّلاَةِ (رواه مسلم في صحيحه برقم: 82 من حديث جابر).

(Perbedaan) antara hamba dan kemusyrikan itu adalah meninggalkan sholat.” (HR Muslim dalam kitab Shohihnya nomor 82 dari hadits Jabir).

Dan Hadits lainnya:

الْعَهْدُ الَّذِيْ بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمْ الصَّلاَةُ، فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ. (رواه الترمذي رقم 2621 والنسائ 1/231 ،وقال الترمذي :هذا حديث حسن صحيح غريب).

Batas yang ada di antara kami dan mereka adalah sholat, maka barangsiapa meninggalkannya, sungguh-sungguh ia telah kafir.” (Hadits Riwayat At-Tirmidzi dalam Sunannya nomor 2621dan An-Nasaai dalam Sunannya 1/231, dan At-Tirmidzi berkata hadits ini hasan shohih ghorib).

Tafsir Ibnu Katsir, tahqiq Sami As-Salamah, juz 5 hal 243).

Penuturan dalam ayat Al-Quran ini membicarakan orang-orang saleh, terpilih, bahkan nabi-nabi dengan sikap patuhnya yang amat tinggi. Mereka bersujud dan menangis ketika dibacakan ayat-ayat Allah. Namun selanjutnya, disambung dengan ayat yang memberitakan sifat-sifat generasi pengganti yang jauh berbeda, bahkan berlawanan dari sifat-sifat kepatuhan yang tinggi itu, yakni sikap generasi penerus yang menyia-nyiakan shalat dan mengumbar hawa nafsu.

Betapa menghujamnya peringatan Allah dalam Al-Quran dengan cara menuturkan sejarah "keluarga pilihan" yang datang setelah mereka generasi manusia bobrok yang sangat merosot moralnya. Bobroknya akhlaq manusia dari keturunan orang yang disebut manusia pilihan, berarti merupakan tingkah yang keterlaluan. Bisa kita bayangkan dalam kehidupan ini. Kalau ada ulama besar, saleh dan benar-benar baik, lantas keturunannya tidak bisa menyamai kebesarannya dan tak mampu mewarisi keulamaannya, maka ucapan yang pas adalah:. "Sayang, kebesaran bapaknya tidak diwarisi anak-anaknya.” Itu baru masalah mutu keilmuan nya yang merosot. lantas, kata dan ucapan apa lagi yang bisa untuk menyayangkan bejat dan bobroknya generasi pengganti orang-orang suci dan saleh itu? Hanya ucapan “seribu kali sayang” yang mungkin bisa kita ucapkan.

Setelah kita bisa menyadari betapa tragisnya keadaan yang dituturkan Al-Quran itu, agaknya perlu juga kita bercermin di depan kaca. Melihat diri kita sendiri, dengan memperbandingkan apa yang dikisahkan Al-Quran.

Kisah ayat itu, tidak menyinggung-nyinggung orang-orang yang membangkang di saat hidupnya para Nabi pilihan Allah. Sedangkan jumlah orang yang membangkang tidak sedikit, bahkan melawan para Nabi dengan berbagai daya upaya. Ayat itu tidak menyebut orang-orang kafir, bukan berarti tidak ada orang-orang kafir. Namun dengan menyebut keluarga-keluarga pilihan itu justru merupakan pengkhususan yang lebih tajam. Di saat banyaknya orang kafir berkeliaran di bumi, saat itu ada orang-orang pilihan yang amat patuh kepada Allah. Tetapi, generasi taat ini diteruskan oleh generasi yang bobrok akhlaqnya. Ini yang jadi masalah besar.

Dalam kehidupan yang tertera dalam sejarah kita, Muslimin yang taat, di saat penjajah berkuasa, terjadi perampasan hak, kedhaliman merajalela dan sebagainya, ada tanam paksa dan sebagainya; mereka yang tetap teguh dan ta'at pada Allah itu adalah benar-benar orang pilihan. Kaum muslimin yang tetap menegakkan Islam di saat orientalis dan antek-antek penjajah menggunakan Islam sebagai sarana penjajahan, namun kaum muslimin itu tetap teguh mempertahankan Islam dan tanah airnya, tidak hanyut kepada iming-iming jabatan untuk ikut menjajah bangsanya, mereka benar-benar orang-orang pilihan.

Sekalipun tidak sama antara derajat kesalehan para Nabi yang dicontohkan dalam Al-Quran itu, dengan derajat ketaatan kaum Muslimin yang taat pada Allah di saat gencarnya penjajahan itu, namun alur peringatan ini telah mencakupnya. Dengan demikian, bisa kita fahami bahwa ayat itu mengingatkan, jangan sampai terjadi lagi apa yang telah terjadi di masa lampau. Yaitu generasi pengganti yang jelek, yang menyia-nyiakan shalat dan mengikuti hawa nafsunya.

Peringatan yang sebenarnya tajam ini perlu disebar luaskan, dihayati dan dipegang benar-benar, dengan penuh kesadaran, agar tidak terjadi tragedi yang telah menimpa kaum Bani Israel, yaitu generasi jelek, bobrok, meninggalkan shalat dan mengikuti syahwat.

Memberikan hak shalat

Untuk itu, kita harus mengkaji diri kita lagi. Sudahkan peringatan Allah itu kita sadari dan kita cari jalan keluarnya?

Mudah-mudahan sudah kita laksanakan. Tetapi, tentu saja bukan berarti telah selesai. Karena masalahnya harus selalu dipertahankan. Tanpa upaya mempertahankannya, kemungkinan akan lebih banyak desakan dan dorongan yang mengarah pada "adho'us sholat" (menyia-nyiakan atau meninggalkan shalat) wattaba'us syahawaat (dan mengikuti syahwat hawa nafsu).

Suatu misal, kasus nyata, bisa kita telusuri lewat pertanyaan-pertanyaan. Sudahkah kita berikan dan kita usahakan hak-hak para pekerja/ buruh, pekerja kecil, pembantu rumah tangga, penjaga rumah makan, penjaga toko dan sebagainya untuk diberi kebebasan mengerjakan shalat pada waktunya, terutama maghrib yang waktunya sempit? Berapa banyak pekerja kecil semacam itu yang terhimpit oleh peraturan majikan, tetapi kita umat Islam diam saja atau belum mampu menolong sesama muslim yang terhimpit itu?

Bahkan, dalam arena pendidikan formal, yang diseleng-garakan dengan tujuan membina manusia yang bertaqwa pun, sudahkah memberi kebebasan secara baik kepada murid dan guru untuk menjalankan shalat? Sudahkah diberi sarana secara memadai di kampus-kampus dan tempat-tempat pendidikan untuk menjalan-kan shalat? Dan sudahkah para murid itu diberi bimbingan secara memadai untuk mampu mendirikan shalat sesuai dengan yang diajarkan Nabi Muhammad Shallallaahu alaihi wa Salam ?

Kita perlu merenungkan dan menyadari peringatan Allah dalam ayat tersebut, tentang adanya generasi yang meninggalkan shalat dan menuruti syahwat.

Ayat-ayat Al-Quran yang telah memberi peringatan dengan tegas ini mestinya kita sambut pula dengan semangat menang-gulangi munculnya generasi sampah yang menyianyiakan shalat dan bahkan mengumbar syahwat. Dalam arti penjabaran dan pelaksanaan agama dengan amar ma'ruf nahi munkar secara konsekuen dan terus menerus, sehingga dalam hal beragama, kita akan mewariskan generasi yang benar-benar diharapkan, bukan generasi yang bobrok seperti yang telah diperingatkan dalam Al-Quran itu.

Fakir miskin, keluarga, dan mahasiswa

Dalam hubungan kemasyarakatan yang erat sekali hubungannya dengan ekonomi, terutama masalah kemiskinan, sudahkah kita memberi sumbangan sarung atau mukena/ rukuh kepada fakir miskin, agar mereka bisa tetap shalat di saat mukenanya yang satu-satunya basah ketika dicuci pada musim hujan?

Dalam urusan keluarga, sudahkah kita selalu menanya dan mengontrol anak-anak kita setiap waktu shalat, agar mereka tidak lalai?

Dalam urusan efektifitas da’wah, sudahkah kita menghidup-kan jama'ah di masjid-masjid kampus pendidikan Islam: IAIN (Institut Agama Islam Negeri) ataupun STAIN (Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri) yang jelas-jelas mempelajari Islam itu, agar para alumninya ataupun mahasiswa yang masih belajar di sana tetap menegakkan shalat, dan tidak mengarah ke pemikiran sekuler yang nilainya sama juga dengan mengikuti syahwat?

Lebih penting lagi, sudahkah kita mengingatkan para pengurus masjid atau mushalla atau langgar untuk shalat ke masjid yang diurusinya? Bahkan sudahkah para pegawai yang kantor-kantor menjadi lingkungan masjid, kita ingatkan agar shalat berjamaah di Masjid yang menjadi tempat mereka bekerja, sehingga tidak tampak lagi sosok-sosok yang tetap bertahan di meja masing-masing --bahkan sambil merokok lagi-- saat adzan dikuman-dangkan?

Masih banyak lagi yang menjadi tanggung jawab kita untuk menanggulangi agar tidak terjadi generasi yang meninggalkan shalat yang disebut dalam ayat tadi.

Shalat, tali Islam yang terakhir

Peringatan yang ada di ayat tersebut masih ditambah dengan adanya penegasan dari Rasulullah, Muhammad Shallallaahu alaihi wa Salam

لَيَنْقُضَنَّ عُرَا اْلإِسْلاَمِ عُرْوَةً عُرْوَةً فَكُلَّمَا انْتَقَضَتْ عُرْوَةٌ تَشَبَّثَ النَّاسُ بِالَّتِيْ تَلِيْهَا وَأَوَّلُهُنَّ نَقْضًا الْحُكْمُ وَآخِرُهُنَّ الصَّلاَةُ. (رواه أحمد).

Tali-tali Islam pasti akan putus satu-persatu. Maka setiap kali putus satu tali (lalu) manusia (dengan sendirinya) bergantung dengan tali yang berikutnya. Dan tali Islam yang pertamakali putus adalah hukum(nya), sedang yang terakhir (putus) adalah shalat. (Hadits Riwayat Ahmad dari Abi Umamah menurut Adz – Dzahabir perawi Ahmad perawi).

Hadits Rasulullah itu lebih gamblang lagi, bahwa putusnya tali Islam yang terakhir adalah shalat. Selagi shalat itu masih ditegakkan oleh umat Islam, berarti masih ada tali dalam Islam itu. Sebaliknya kalau shalat sudah tidak ditegakkan, maka putuslah Islam keseluruhannya, karena shalat adalah tali yang terakhir dalam Islam. Maka tak mengherankan kalau Allah menyebut tingkah "adho'us sholah" (menyia-nyiakan/ meninggalkan shalat) dalam ayat tersebut diucapkan pada urutan lebih dulu dibanding "ittaba'us syahawaat" (menuruti syahwat), sekalipun tingkah menuruti syahwat itu sudah merupakan puncak kebejatan moral manusia. Dengan demikian, bisa kita fahami, betapa memuncaknya nilai jelek orang-orang yang meninggalkan shalat, karena puncak kebejatan moral berupa menuruti syahwat pun masih pada urutan belakang dibanding tingkah meninggalkan shalat.

Di mata manusia, bisa disadari betapa jahatnya orang yang mengumbar hawa nafsunya. Lantas, kalau Allah memberikan kriteria meninggalkan shalat itu lebih tinggi kejahatannya, berarti kerusakan yang amat parah. Apalagi kalau kedua-duanya, dilakukan meninggalkan shalat, dan menuruti syahwat, sudah bisa dipastikan betapa beratnya kerusakan.

Tiada perkataan yang lebih benar daripada perkataan Allah dan Rasul-Nya. Dalam hal ini Allah dan Rasul-Nya sangat mengecam orang yang meninggalkan shalat dan menuruti syahwat. Maka marilah kita jaga diri kita dan generasi keturunan kita dari kebinasaan yang jelas-jelas diperingatkan oleh Allah dan Rasul-Nya itu. Mudah-mudahan kita tidak termasuk mereka yang telah dan akan binasa akibat melakukan pelanggaran amat besar, yaitu meninggalkan shalat dan menuruti syahwat. Amien.

بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمَ لِيْ وَلَكُمْ.

Khutbah Kedua

إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهْ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ. أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا. قَالَ تَعَالَى: يَا أَيُّهاَ الَّذِيْنَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُمْ مُّسْلِمُوْنَ. قَالَ تَعَالَى: {وَمَن يَتَّقِ اللهَ يَجْعَل لَّهُ مَخْرَجًا} وَقَالَ: {وَمَن يَتَّقِ اللهَ يُكَفِّرْ عَنْهُ سَيِّئَاتِهِ وَيُعْظِمْ لَهُ أَجْرًا}

ثُمَّ اعْلَمُوْا فَإِنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِالصَّلاَةِ وَالسَّلاَمِ عَلَى رَسُوْلِهِ فَقَالَ: {إِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهاَ الَّذِيْنَ ءَامَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا}.

اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ، وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ اْلأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَاْلأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ. اَللَّهُمَّ أَرِنَا الْحَقَّ حَقًّا وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرِنَا الْبَاطِلَ باَطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ. رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ. رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا. سُبْحَانَ رَبِّكَ رَبِّ الْعِزَّةِ عَمَّا يَصِفُوْنَ، وَسَلاَمٌ عَلَى الْمُرْسَلِيْنَ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ.

عِبَادَ اللهِ، إِنَّ اللهَ يَأْمُرُكُمْ بِالْعَدْلِ وَاْلإِحْسَانِ وَإِيتَآئِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَآءِ وَالْمُنكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذْكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَاسْأَلُوْهُ مِنْ فَضْلِهِ يُعْطِكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ.